LAMPUNG,!HELOINDONESIA.COM - Sekolah Siger Kota Bandarlampung yang diinisiasi oleh Walikota Eva Dwiana, merupakan sekolah rakyat untuk mensukseskan program asta cita Presiden Prabowo.
"Secara legalitas terdaftar sebagai Yayasan/Perkumpulan di Kemenkumham, terkait izin operasional dari Dinas Pendidikan dan Kemendikbudristek, ujar Pengamat Hukum Unila Yusdianto.Senin (14/7/2025).
" Kurikulum akan disesuai SNP atau bekerja sama dengan PKBM sekolah formal,dan akan memiliki ijazah, bisa juga bekerja sama dengan PKBM atau jalur resmi lainnya supaya lulusannya diakui negara, katanya.
Untuk itu semua pihak termasuk Dinas Pendidkan Provinsi Lampung, perlu memberikan dukungan yang positif.
" Karena tujuan di laksanakan sekolah siger, secara umum untuk memberikan pendidikan yang inklusif, merdeka, dan berpihak kepada masyarakat kecil atau terpinggirkan, khususnya mereka yang sulit mengakses pendidikan formal, terangnya.
" Terkait perdebatan legalitas, Pemeritah Kota melalui Dinas Pendidikan tentu tidak akan gegabah membiarkan lulusan tampa ijazah, ucap Yusdianto
Dan dipastikan mengikuti ketentuan yang sudah di gariskan sesuai regulasi, dimulainya sekolah siger karena beiringan dangan masuk waktu sekolah.
" Jadi adanya sekolah siger yang disiapkan oleh Pemkot Bandarlampung merupakan alternatif pendidikan formal, untuk mengentaskan kemiskinan dan peningkatan ekonomi rakyat, tuturnya.
Memag masih ada yang kontra dengan berdirinya sekolah Siger ini, namun tidak menjadi soal,itu kan dinamika,soal izin sudah melalui mekanisme langsung ke pusat.
Sebelumnya Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menyiapkan empat sekolah Siger untuk mengakomodir lulusan SMP yang tidak tertampung di SMA negeri agar remaja wajib belajar dapat terus melanjutkan pendidikannya secara gratis," kata Wali Kota Eva Dwiana.
SMA Siger Bandarlampung itu berada di:
1. SMA 1 Siger Bandarlampung di Jalan Ikan Sembilang, No.16 Kecamatan Bumiwaras (SMPN 38).
2. SMA 2 Siger Bandarlampung di Jalan Soekarno Hatta No. 18 (SMPN 39).
3. SMA 3 Siger Bandarlampung di Jalan Pulau Button Raya (SMPN 44 ).
4.SMA 4 Siger Bandarlampung berada di Jalan Padat Karya, Kecamatan Rajabasa
(SMPN 45).
"Alhamdulillah pendaftaran sekolah gratis untuk jenjang SMA akan dibuka Rabu (9/2025). Bunda meminta kepada sekolah menampung anak belum mampu untuk melanjutkan sekolah," terang Wali Kota Eva Dwiana kepada Helo Indonesia, Selasa (8/7/2025).
Pihaknya menggratiskan bagi seluruh siswa-siswi untuk masuk Sekolah Siger Bandarlampung dari keluarga tidak mampu. "Di sekolah yang dikelola Yayasan Siger Bandarlampung, semuanya gratis, tanpa dipungut biaya.
Jadi, lanjutnya, tidak alasan bagi warga Bandarlampung yang tidak sekolah dikarenakan tidak ada biaya.Syaratnya cuma keterangab domisili asli warga Kota Bandarlampung, fotokopi kartu keluarga, akte, KTP orangtua, surat keterangan lulus, surat keterangan tidak mampu dari kelurahan dan foto berwarna 3×4 (3 Lembar).( Hajim).
Editor
Annisa Egaleonita
Author
Helo Lampung
https://www.heloindonesia.com/peristiwa/42445/legalitas-sekolah-swasta-siger-terdaftar-sebagai-yayasan-di-kemendikbudristek